DILEMA PREMANISME*


*tulisan ini dimuat di harian seputar indonesia edisi 02 maret 2012

Fenomena premanisme makin banyak menghiasi pemberitaan media massa belakangan ini. Di samping kasus korupsi yang juga melulu menjadi momok bangsa ini. Premanisme sendiri memiliki pengertiannya tersendiri, tergantung persepsi masing-masing pihak dalam memandang premanisme itu sendiri.
Premanisme timbul karena memilliki banyak faktor yang memengaruhinya. Kebutuhan ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, minimnya tingkat pendidikan, serta kesadaran akan pentingnya kerukunan antar masyarakat merupakan beberapa faktor yang saya rasa menjadi pemicu tumbuhnya premanisme.
Premanisme sendiri ada karena kebutuhan akan’jasa’ preman cukup tinggi. Sebagai contoh para cukong-cukong yang menggunakan jasa para preman untuk mengamankan usaha mereka. Barangkali untuk hal-hal tersebut, tidak mungkin memakai polisi atau tentara. Sebab tugas dan fungsi aparat bukan mengamankan kelompok-kelompok tertentu.
Premanisme sendiri bisa saja terjadi karena kesalahan pemaknaan pasal 28 UUD 1945 “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Jika kita runut dari bunyi pasal tersebut, penggunaan kekerasan dalam upaya memertahankan diri, rasanya menjadi hal yang lumrah. Tetapi kesalahan seperti inilah yang mengakibatkan tumbuh suburnya bibit premanisme di tengah masyarakat. Terlalu mengagungkan akan hak asasi manusia, tapi memungkiri kewajiban asasi manusia, yaitu menghargai hak asasi manusia oran lain.
Mengutip pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika membuka Musyawarah Nasional IX Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI), yaitu memastikan, penggunaan hak dan kebebasan jangan membuat negeri kita tidak aman, tidak tertib, dan tidak stabil. Betapa kebebasan tersebut seperti pisau bermata dua yang jika tidak hati-hati justru dapat melukai diri kita sendiri.
Menjadi pertanyaan penting kini adalah bagaimana memberantas premanisme itu sendiri?
Pemberantasan premanisme merupakan hal yang dilematis. Karena penggunaan akan kebutuhan jasa mereka masih cukup tinggi. Di samping itu, insting untuk memertahankan hidup serta upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah keadaan ekonomi yang fluktuatif.
Namun, kendala di atas sejatinya dapat diminimalisir dengan beberapa cara. Misalnya: membuka lapangan pekerjaan, pendidikan moral di mulai dari lingkungan paling kecil dan paling menentukan, keluarga. Serta, penyuluhan dan pembinaan terhadap mereka-mereka yang sudah terlanjur jatuh ke dalam dunia premanisme itu sendiri.
Langkah-langkah tersebut dapat terwujud dengan usaha kita bersama. Jangan hanya mengandalkan kerja pemerintah. Tapi kita sebagai masyarakat hanya berpangku tangan. Ini adalah kerja kita bersama. Ciptakan lingkungan yang aman. Ciptakan kondisi Negara yang kondusif untuk membentuk iklim usaha yang nantinya berdampak baik bagi pemenuhan kebutuhan hidup kita. Sudah waktunya kita tidak lagi menjadi manusia individualis pemuja hak asasi manusia. Tapi menjadi manusia yang teguh menjalankan kewajiban asasi kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMANUSIAKAN ANAK JALANAN DAN TUNA WISMA

KANGEN AYAH

BBM dan HARAPAN RAKYAT