DILEMA PREMANISME*
*tulisan ini dimuat di harian seputar indonesia edisi 02 maret 2012
Fenomena premanisme
makin banyak menghiasi pemberitaan media massa belakangan ini. Di samping kasus
korupsi yang juga melulu menjadi momok bangsa ini. Premanisme sendiri memiliki
pengertiannya tersendiri, tergantung persepsi masing-masing pihak dalam
memandang premanisme itu sendiri.
Premanisme timbul
karena memilliki banyak faktor yang memengaruhinya. Kebutuhan ekonomi,
keterbatasan lapangan pekerjaan, minimnya tingkat pendidikan, serta kesadaran
akan pentingnya kerukunan antar masyarakat merupakan beberapa faktor yang saya
rasa menjadi pemicu tumbuhnya premanisme.
Premanisme sendiri ada
karena kebutuhan akan’jasa’ preman cukup tinggi. Sebagai contoh para
cukong-cukong yang menggunakan jasa para preman untuk mengamankan usaha mereka.
Barangkali untuk hal-hal tersebut, tidak mungkin memakai polisi atau tentara.
Sebab tugas dan fungsi aparat bukan mengamankan kelompok-kelompok tertentu.
Premanisme sendiri bisa
saja terjadi karena kesalahan pemaknaan pasal 28 UUD 1945 “Setiap orang berhak
untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Jika kita
runut dari bunyi pasal tersebut, penggunaan kekerasan dalam upaya memertahankan
diri, rasanya menjadi hal yang lumrah. Tetapi kesalahan seperti inilah yang
mengakibatkan tumbuh suburnya bibit premanisme di tengah masyarakat. Terlalu
mengagungkan akan hak asasi manusia, tapi memungkiri kewajiban asasi manusia,
yaitu menghargai hak asasi manusia oran lain.
Mengutip pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika
membuka Musyawarah Nasional IX Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri
Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI), yaitu memastikan, penggunaan hak dan kebebasan
jangan membuat negeri kita tidak aman, tidak tertib, dan tidak stabil. Betapa
kebebasan tersebut seperti pisau bermata dua yang jika tidak hati-hati justru
dapat melukai diri kita sendiri.
Menjadi pertanyaan penting kini adalah bagaimana memberantas
premanisme itu sendiri?
Pemberantasan premanisme merupakan hal yang dilematis.
Karena penggunaan akan kebutuhan jasa mereka masih cukup tinggi. Di samping
itu, insting untuk memertahankan hidup serta upaya untuk memenuhi
kebutuhan hidup di tengah keadaan ekonomi yang fluktuatif.
Namun, kendala di atas sejatinya dapat diminimalisir dengan
beberapa cara. Misalnya: membuka lapangan pekerjaan, pendidikan moral di mulai
dari lingkungan paling kecil dan paling menentukan, keluarga. Serta, penyuluhan
dan pembinaan terhadap mereka-mereka yang sudah terlanjur jatuh ke dalam dunia
premanisme itu sendiri.
Langkah-langkah tersebut dapat terwujud dengan usaha kita
bersama. Jangan hanya mengandalkan kerja pemerintah. Tapi kita sebagai
masyarakat hanya berpangku tangan. Ini adalah kerja kita bersama. Ciptakan
lingkungan yang aman. Ciptakan kondisi Negara yang kondusif untuk membentuk
iklim usaha yang nantinya berdampak baik bagi pemenuhan kebutuhan hidup kita.
Sudah waktunya kita tidak lagi menjadi manusia individualis pemuja hak asasi
manusia. Tapi menjadi manusia yang teguh menjalankan kewajiban asasi kita.
Komentar
Posting Komentar