MEMBATASI OBSTRUCTION OF JUSTICE

            Belum lagi selesai kasus kerusuhan Bima, 2011 ditutup dengan berita mengejutkan mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Briptu terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di daerah Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), hanya karena masalah sandal jepit berharga puluhan ribu rupiah. Rasanya prinsip “praduga tak bersalah” di negeri ini mulai menghilang. Saat amarah memuncak, maka tindakan anarki dan amuk justru yang berkembang. Lalu ke mana perginya budaya ramah tamah yang dulu menjadi karakter bangsa ini? Rasanya sudah memudar, lapuk dimakan zaman. 
            Penanganan kasus sandal jepit ini juga terbilang aneh. Pelajar yang dituduh tersebut, selain sudah dianiaya oleh oknum polisi tersebut, harus menerima kenyataan pahit yaitu ancaman lima tahun penjara. Coba bandingkan dengan kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Para koruptor tersebut dapat melengang bebas ke manapun, bahkan sampai jalan-jalan ke luar negeri. Belum lagi fasilitas mewah di penjara, maupun banyaknya vonis bebas yang mereka terima. Hal ini menandakan betapa obstruction of justice sangat kuat di negeri ini. Pisau hukum kita terasa begitu tajam jika mengarah ke bawah, namun menjadi tumpul ketika ke atas. Hanya mereka yang dekat dengan kekuasaan yang dapat kebal dengan penanganan hukum. Kasus yang mendera mereka bisa dengan gampang diatur waktu. Diulur-ulur penanganannya, sampai tidak adanya perhatian masyarakat akan kasus tersebut, ataupun kasus tersebut telah tertutupi oleh kasus lainnya. 
            Contohnya adalah kasus Century dan BLBI. Pada 2012 ini, pekerjaan rumah bangsa ini sangat banyak. Terutama untuk meminimalisir praktek-praktek obstruction of justice. Pemimpin Negara ini adalah contoh pertama dan paling baik. Presiden seharusnya menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, kendatipun itu adalah keluarganya sendiri. Presiden jangan sampai terpasung oleh multikepentingan yang bisa menjerat langkahnya memimpin bangsa ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMANUSIAKAN ANAK JALANAN DAN TUNA WISMA

KANGEN AYAH

BBM dan HARAPAN RAKYAT